Blogger news

Minggu, 14 April 2013

Realita Pendidikan

"
Kemajuan suatu Negara ditentukan oleh sumber daya manusianya dan kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh tinggi rendahnya pendidikan. Hal ini bisa dilihat pada Negara-negara yang mendapat julukan Negara maju, seperti Amerika Serikat dan Jepang. Kedua Negara tersebut sangat mengutamakan pendidikan. Mereka mengatakan bahwa pendidikan adalah nomor satu dan akan selalu menjadi menjadi nomor satu, tidak ada yang lebih  penting selain pendidikan. Karena kepeduliannya yang tinggi terhadap pendidikan, mereka mampu menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten
di bidangnya. Kualitas sumber daya manusia yang penuh dengan ide-ide kreatif membuat Negara mereka maju, baik dari segi ekonomi,politik, sosial, maupun budaya.

Hal tersebut berlawanan arus dengan Negara kita. Negara kita kaya akan sumber daya alam, tetapi tidak kaya akan sumber daya manusianya. Akibatnya sumber daya alam kita dikuasai dan dimanfaatkan oleh Negara asing untuk kemajuan negaranya. Mengapa hal itu bisa terjadi? Salah satu penyebabnya yaitu rendahnya kualitas pendidikan di Negara kita. Pendidikan yang seharusnya diperhatikan dan dipedulikan malah dianggap angin lalu saja. Negara kita tidak menomorsatukan pendidikan. Pendidikan dipandang sebelah mata oleh pemerintah kita. Program wajib belajar sembilan tahun dan biaya sekolah gratis belum meringankan beban rakyat. Karena pada kenyataannya, masih banyak anak-anak yang tidak mendapatkan pendidikan yang layak.

Contohnya anak-anak di daerah Cicalengka, Bandung. Mereka menuju suatu tempat untuk menimba ilmu dengan jarak yang lumayan jauh dari rumah-rumah mereka. Setiba di sana, mereka belajar di sebuah rumah panggung yang terkadang bocor jika terkena hujan dan buku-buku penunjang yang masih sedikit jumlahnya. Dengan keterbatasan yang mereka miliki, tidak menyurutkan hati mereka untuk berhenti menimba ilmu. Tetapi sebaliknya, mereka menjadikan keterbatasan itu dengan semangat yang mengebu-menggebu. Semangat yang akan membuktikan kalau mereka bisa, semangat yang tidak akan pernah luntur dan semangat yang akan menyadarkan pemerintah. Mereka tidak menginginkan apa-apa dari pemerintah selain perhatian dan kepedulian yang tinggi. Mereka hanya ingin pemerintah meliriknya dan mendengarkan permohonan mereka untuk mendapatkan pendidikan yang layak, sehingga mereka bisa menjadi orang-orang yang berguna bagi bangsa dan negaranya. 

Contoh di atas memprihatinkan sekali sekaligus menggambarkan pendidikan di Negara kita yang masih rendah. Padahal, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 sudah tertuang pasal 31 ayat 1 yang mengatur tentang hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Isi pasal 31 ayat 1 yaitu “setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak”. Tetapi, itu juga diabaikan oleh pemerintah. Dengan contoh di atas, kita berharap pemerintah lebih peduli terhadap pendidikan, menomorkansatukan pendidikan dan mengutamakan kualitas, bukan kuantitas. Karena, jika pendidikan di Negara kita diutamakan, Negara kita tidak akan mendapat julukan “Negara Terbelakang”, melainkan kesamaan status yang akan kita sandang, seperti Negara-negara maju.

By : Lisna
"
Kemajuan suatu Negara ditentukan oleh sumber daya manusianya dan kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh tinggi rendahnya pendidikan. Hal ini bisa dilihat pada Negara-negara yang mendapat julukan Negara maju, seperti Amerika Serikat dan Jepang. Kedua Negara tersebut sangat mengutamakan pendidikan. Mereka mengatakan bahwa pendidikan adalah nomor satu dan akan selalu menjadi menjadi nomor satu, tidak ada yang lebih  penting selain pendidikan. Karena kepeduliannya yang tinggi terhadap pendidikan, mereka mampu menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten
di bidangnya. Kualitas sumber daya manusia yang penuh dengan ide-ide kreatif membuat Negara mereka maju, baik dari segi ekonomi,politik, sosial, maupun budaya.

Hal tersebut berlawanan arus dengan Negara kita. Negara kita kaya akan sumber daya alam, tetapi tidak kaya akan sumber daya manusianya. Akibatnya sumber daya alam kita dikuasai dan dimanfaatkan oleh Negara asing untuk kemajuan negaranya. Mengapa hal itu bisa terjadi? Salah satu penyebabnya yaitu rendahnya kualitas pendidikan di Negara kita. Pendidikan yang seharusnya diperhatikan dan dipedulikan malah dianggap angin lalu saja. Negara kita tidak menomorsatukan pendidikan. Pendidikan dipandang sebelah mata oleh pemerintah kita. Program wajib belajar sembilan tahun dan biaya sekolah gratis belum meringankan beban rakyat. Karena pada kenyataannya, masih banyak anak-anak yang tidak mendapatkan pendidikan yang layak.

Contohnya anak-anak di daerah Cicalengka, Bandung. Mereka menuju suatu tempat untuk menimba ilmu dengan jarak yang lumayan jauh dari rumah-rumah mereka. Setiba di sana, mereka belajar di sebuah rumah panggung yang terkadang bocor jika terkena hujan dan buku-buku penunjang yang masih sedikit jumlahnya. Dengan keterbatasan yang mereka miliki, tidak menyurutkan hati mereka untuk berhenti menimba ilmu. Tetapi sebaliknya, mereka menjadikan keterbatasan itu dengan semangat yang mengebu-menggebu. Semangat yang akan membuktikan kalau mereka bisa, semangat yang tidak akan pernah luntur dan semangat yang akan menyadarkan pemerintah. Mereka tidak menginginkan apa-apa dari pemerintah selain perhatian dan kepedulian yang tinggi. Mereka hanya ingin pemerintah meliriknya dan mendengarkan permohonan mereka untuk mendapatkan pendidikan yang layak, sehingga mereka bisa menjadi orang-orang yang berguna bagi bangsa dan negaranya. 

Contoh di atas memprihatinkan sekali sekaligus menggambarkan pendidikan di Negara kita yang masih rendah. Padahal, di dalam Undang-Undang Dasar 1945 sudah tertuang pasal 31 ayat 1 yang mengatur tentang hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Isi pasal 31 ayat 1 yaitu “setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak”. Tetapi, itu juga diabaikan oleh pemerintah. Dengan contoh di atas, kita berharap pemerintah lebih peduli terhadap pendidikan, menomorkansatukan pendidikan dan mengutamakan kualitas, bukan kuantitas. Karena, jika pendidikan di Negara kita diutamakan, Negara kita tidak akan mendapat julukan “Negara Terbelakang”, melainkan kesamaan status yang akan kita sandang, seperti Negara-negara maju.

By : Lisna

0 komentar:

Posting Komentar