Blogger news

Kamis, 14 Februari 2013

Keadilan Hukum Masih Di "Nina bobokan"

"
Berbicara tentang hukum, banyak sekali kasus di negeri ini yang pada akhirnya mengundang kontroversi masyarakat. Salah satunya kasus kecelakaan maut yang menewaskan 2 orang, dengan terdakwa putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa, M Rasyid Amrullah Rajasa. Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa Soimah, pihak jaksa penuntut umum mendakwa putra Menteri Koordinator Perekonomian ini dengan melanggar Pasal 229 Ayat 4 Undang Undang No.22 tahun 2009 terkait kecelakaan lalu lintas berat yang menyebabkan orang lain meninggal.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengkritisi tindakan polisi yang hingga kini belum juga menahan Rasyid Rajasa. Menurut Kompolnas, polisi tidak boleh bertindak diskriminatif terhadap pelaku yang kasusnya serupa dengan anak bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa itu.

"Ketika Rasyid tidak ditahan, pelaku yang tingkatannya sama kok ditahan. Urusan penahanan itu harus selektif," ujar Anggota Kompolnas Hamidah usai melakukan audiensi dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/2). Hamidah pun mencontohkan, dalam kasus yang melibatkan pengemudi Grand Livina yang langsung ditahan oleh polisi usai menabrak dan menewaskan satu orang. "Kita berharap tidak diskriminatif. Andika, si sopir Livina mau ditahan," katanya.

Melihat dua kasus yang sangat bertolak belakang dalam keputusan mengenai keadilan hukum, tidak menutup kemungkinan masyarakat berburuk sangka atas peran pihak kepolisian dalam kasus tersebut.Penanganan kasus Rasyid terkesan lamban,tanda-tanda ke arah istimewa sejak awal sudah kelihatan. Misalnya aparat berwenang berusaha menutup informasi peristiwa tabrakan maut itu. Pihak berwenang saling buang badan, terkesan menutup-nutupi informasi kecelakaan karena diketahui melibatkan anak bungsu Hatta Rajasa. Saling lempar informasi ketika wartawan mencoba mengonfirmasi kejadian.

Masyarakat sudah banyak melihat  proses hukum untuk "orang kecil" berbeda dengan pejabat dan anak pejabat saat terlibat kasus merugikan dan mematikan orang lain.
Masih adakah keadilan di negeri ini ? Masarakat hanya berharap pihak kepolisian bertindak adil dalam menangani semua kasus, tidak membeda-bedakan penanganan kasus yang melibatkan pejabat maupun anak pejabat negara.



Oleh :
Yayaz Laraz  
yayaz.laraz@yahoo.co.id



 

  
"
Berbicara tentang hukum, banyak sekali kasus di negeri ini yang pada akhirnya mengundang kontroversi masyarakat. Salah satunya kasus kecelakaan maut yang menewaskan 2 orang, dengan terdakwa putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa, M Rasyid Amrullah Rajasa. Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa Soimah, pihak jaksa penuntut umum mendakwa putra Menteri Koordinator Perekonomian ini dengan melanggar Pasal 229 Ayat 4 Undang Undang No.22 tahun 2009 terkait kecelakaan lalu lintas berat yang menyebabkan orang lain meninggal.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengkritisi tindakan polisi yang hingga kini belum juga menahan Rasyid Rajasa. Menurut Kompolnas, polisi tidak boleh bertindak diskriminatif terhadap pelaku yang kasusnya serupa dengan anak bungsu Menko Perekonomian Hatta Rajasa itu.

"Ketika Rasyid tidak ditahan, pelaku yang tingkatannya sama kok ditahan. Urusan penahanan itu harus selektif," ujar Anggota Kompolnas Hamidah usai melakukan audiensi dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/2). Hamidah pun mencontohkan, dalam kasus yang melibatkan pengemudi Grand Livina yang langsung ditahan oleh polisi usai menabrak dan menewaskan satu orang. "Kita berharap tidak diskriminatif. Andika, si sopir Livina mau ditahan," katanya.

Melihat dua kasus yang sangat bertolak belakang dalam keputusan mengenai keadilan hukum, tidak menutup kemungkinan masyarakat berburuk sangka atas peran pihak kepolisian dalam kasus tersebut.Penanganan kasus Rasyid terkesan lamban,tanda-tanda ke arah istimewa sejak awal sudah kelihatan. Misalnya aparat berwenang berusaha menutup informasi peristiwa tabrakan maut itu. Pihak berwenang saling buang badan, terkesan menutup-nutupi informasi kecelakaan karena diketahui melibatkan anak bungsu Hatta Rajasa. Saling lempar informasi ketika wartawan mencoba mengonfirmasi kejadian.

Masyarakat sudah banyak melihat  proses hukum untuk "orang kecil" berbeda dengan pejabat dan anak pejabat saat terlibat kasus merugikan dan mematikan orang lain.
Masih adakah keadilan di negeri ini ? Masarakat hanya berharap pihak kepolisian bertindak adil dalam menangani semua kasus, tidak membeda-bedakan penanganan kasus yang melibatkan pejabat maupun anak pejabat negara.



Oleh :
Yayaz Laraz  
yayaz.laraz@yahoo.co.id



 

  

0 komentar:

Posting Komentar