Blogger news

Kamis, 14 Februari 2013

Opini - Isu Akan Dihapusnya RSBI/SBI

"
Seperti yang telah kita ketahui, bahwa MK(Mahkamah Konstitusi) akan menghapus sekolah-sekolah yang berstatus RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) maupun SBI. Isu tersebut mengundang banyak perhatian guru-guru. Sebagian besar tidak setuju dengan hal itu, tetapi tak sedikit pula yang menyetujuinya. Mereka yang tidak setuju, beralasan  akan dikemanakan fasilitas-fasilitas yang sudah tersedia, seperti AC, kursi-kursi, proyektor, dan sebagainya. Tidak mungkin semua barang tersebut dibuang begitu saja. 


Sekilas alasan tersebut dimengerti oleh saya, dan memang masuk akal. Jerih payah dari pihak tiap sekolah untuk mendapatkan status sekolah yang berkelas, yang mempunyai nilai lebih akan terbilang sia-sia saja. Tapi, jika status tersebut tetap dipertahankan di negara kita, akan terlihat diskriminasi yang sangat tinggi. RSBI/SBI mengakibatkan  orang miskin semakin terpuruk dengan pendidikan, karena mereka tidak mampu untuk menyekolahkan anak-anaknya disana. Tentu saja  itu disebabkan karena ekonomi mereka yang rendah dan biaya untuk masuk ke sekolah tersebut sangat mahal. Aturan-aturannya pun menyulitkan mereka. 

Lain halnya dengan orang kaya. Mereka semangat untuk menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah yang bergengsi. Biaya mahal, kelas mewah, begitu juga para pengajar yang professional. Padahal, semua itu tidak benar. RSBI/SBI seharusnya memiliki para pengajar yang unggul di bidangnya dan fasih berbahasa inggris, bukan hanya biaya saja yang terus-menerus mahal, tetapi buktinya malah sama dengan sekolah yang menyandang status tersebut. Saat mengajar ya mengajar, biasa memakai bahasa Indonesia. 

Kalau seperti itu, bagaimana sekolah-sekolah di Negara kita mau go internasional kalau bahasa inggris saja tidak diterapkan? Itulah kesalahan-kesalahan yang memang dijadikan tolak ukur akan dilakukannya penghapusan RSBI/SBI di tahun ini. Tak perlu status sekolah yang ekslusif kalau dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan yang seharusnya. Tanpa status RSBI/SBI juga, sekolah-sekolah di negara kita bisa mencetak siswa-siswa yang jenius, siswa-siswa yang kritis, siswa-siswa yang pintar berbahasa asing apabila para siswanya diarahkan ke arah semacam itu. Status RSBI/SBI, tapi para siswanya malas, sama saja itu memalukan sekolahnya sendiri. Saya berharap, MK benar-benar akan menghapus RSBI/SBI agar tidak adanya diskriminasi sosial dalam menuntut ilmu.



Oleh : 
Lisnaningsih  
lisnabelieber@ymail.com 














"
Seperti yang telah kita ketahui, bahwa MK(Mahkamah Konstitusi) akan menghapus sekolah-sekolah yang berstatus RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) maupun SBI. Isu tersebut mengundang banyak perhatian guru-guru. Sebagian besar tidak setuju dengan hal itu, tetapi tak sedikit pula yang menyetujuinya. Mereka yang tidak setuju, beralasan  akan dikemanakan fasilitas-fasilitas yang sudah tersedia, seperti AC, kursi-kursi, proyektor, dan sebagainya. Tidak mungkin semua barang tersebut dibuang begitu saja. 


Sekilas alasan tersebut dimengerti oleh saya, dan memang masuk akal. Jerih payah dari pihak tiap sekolah untuk mendapatkan status sekolah yang berkelas, yang mempunyai nilai lebih akan terbilang sia-sia saja. Tapi, jika status tersebut tetap dipertahankan di negara kita, akan terlihat diskriminasi yang sangat tinggi. RSBI/SBI mengakibatkan  orang miskin semakin terpuruk dengan pendidikan, karena mereka tidak mampu untuk menyekolahkan anak-anaknya disana. Tentu saja  itu disebabkan karena ekonomi mereka yang rendah dan biaya untuk masuk ke sekolah tersebut sangat mahal. Aturan-aturannya pun menyulitkan mereka. 

Lain halnya dengan orang kaya. Mereka semangat untuk menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah yang bergengsi. Biaya mahal, kelas mewah, begitu juga para pengajar yang professional. Padahal, semua itu tidak benar. RSBI/SBI seharusnya memiliki para pengajar yang unggul di bidangnya dan fasih berbahasa inggris, bukan hanya biaya saja yang terus-menerus mahal, tetapi buktinya malah sama dengan sekolah yang menyandang status tersebut. Saat mengajar ya mengajar, biasa memakai bahasa Indonesia. 

Kalau seperti itu, bagaimana sekolah-sekolah di Negara kita mau go internasional kalau bahasa inggris saja tidak diterapkan? Itulah kesalahan-kesalahan yang memang dijadikan tolak ukur akan dilakukannya penghapusan RSBI/SBI di tahun ini. Tak perlu status sekolah yang ekslusif kalau dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan yang seharusnya. Tanpa status RSBI/SBI juga, sekolah-sekolah di negara kita bisa mencetak siswa-siswa yang jenius, siswa-siswa yang kritis, siswa-siswa yang pintar berbahasa asing apabila para siswanya diarahkan ke arah semacam itu. Status RSBI/SBI, tapi para siswanya malas, sama saja itu memalukan sekolahnya sendiri. Saya berharap, MK benar-benar akan menghapus RSBI/SBI agar tidak adanya diskriminasi sosial dalam menuntut ilmu.



Oleh : 
Lisnaningsih  
lisnabelieber@ymail.com 














0 komentar:

Posting Komentar