Opini - Isu Akan Dihapusnya RSBI/SBI
"
Normal
0
false
false
false
IN
X-NONE
X-NONE
...
Seperti yang telah kita ketahui, bahwa
MK(Mahkamah Konstitusi) akan menghapus sekolah-sekolah yang berstatus RSBI
(Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) maupun SBI. Isu tersebut mengundang
banyak perhatian guru-guru. Sebagian besar tidak setuju dengan hal itu, tetapi
tak sedikit pula yang menyetujuinya. Mereka yang tidak setuju, beralasan akan dikemanakan fasilitas-fasilitas yang
sudah tersedia, seperti AC, kursi-kursi, proyektor, dan sebagainya. Tidak
mungkin semua barang tersebut dibuang begitu saja.
Sekilas
alasan tersebut dimengerti oleh saya, dan memang masuk akal. Jerih payah dari
pihak tiap sekolah untuk mendapatkan status sekolah yang berkelas, yang
mempunyai nilai lebih akan terbilang sia-sia saja. Tapi, jika status tersebut
tetap dipertahankan di negara kita, akan terlihat diskriminasi yang sangat
tinggi. RSBI/SBI mengakibatkan orang
miskin semakin terpuruk dengan pendidikan, karena mereka tidak mampu untuk
menyekolahkan anak-anaknya disana. Tentu saja
itu disebabkan karena ekonomi mereka yang rendah dan biaya untuk masuk
ke sekolah tersebut sangat mahal. Aturan-aturannya pun menyulitkan mereka.
Lain
halnya dengan orang kaya. Mereka semangat untuk menyekolahkan anak-anak mereka
di sekolah yang bergengsi. Biaya mahal, kelas mewah, begitu juga para pengajar
yang professional. Padahal, semua itu tidak benar. RSBI/SBI seharusnya memiliki
para pengajar yang unggul di bidangnya dan fasih berbahasa inggris, bukan hanya
biaya saja yang terus-menerus mahal, tetapi buktinya malah sama dengan sekolah
yang menyandang status tersebut. Saat mengajar ya mengajar, biasa memakai
bahasa Indonesia.
Kalau seperti itu, bagaimana sekolah-sekolah di Negara kita
mau go internasional kalau bahasa inggris saja tidak diterapkan? Itulah
kesalahan-kesalahan yang memang dijadikan tolak ukur akan dilakukannya
penghapusan RSBI/SBI di tahun ini. Tak perlu status sekolah yang ekslusif kalau
dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan yang seharusnya. Tanpa status RSBI/SBI
juga, sekolah-sekolah di negara kita bisa mencetak siswa-siswa yang jenius,
siswa-siswa yang kritis, siswa-siswa yang pintar berbahasa asing apabila para
siswanya diarahkan ke arah semacam itu. Status RSBI/SBI, tapi para siswanya
malas, sama saja itu memalukan sekolahnya sendiri. Saya berharap, MK
benar-benar akan menghapus RSBI/SBI agar tidak adanya diskriminasi sosial dalam
menuntut ilmu.
Oleh :
Lisnaningsih
lisnabelieber@ymail.com
0 komentar:
Posting Komentar